Kemendikbudristek Sebut Sinergi LKP – Perguruan Tinggi Bentuk SDM Berkualitas
KBRN, Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan kolaborasi lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dengan perguruan tinggi semakin membentuk lulusan berkualitas. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati.
Menurutnya, salah satu upaya memperkuat kolaborasi antara LKP dan perguruan tinggi adalah dengan kerja sama terkait pengakuan terhadap lulusannya. Sehingga dapat melanjutkan ke perguruan tinggi melalui rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
“Bentuk penguatan tersebut adalah ‘menikahkan’ LKP dengan perguruan tinggi. Tentunya hal ini melalui kerja sama,” kata Kiki dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).
Diketahui, RPL merupakan salah satu bentuk capaian LKP yaitu bagi para lulusan LKP untuk melanjutkan studi selain bekerja dan berwirausaha. Dalam rangka memperluas jangkauan perguruan tinggi yang dapat menerima lulusan LKP untuk mengikuti RPL, Ditjen Pendidikan Vokasi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perguruan Tinggi.
Kerja sama tentang Kesinergisan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan Vokasi pada Lembaga Kursus dan Pelatihan ini akan memberikan peluang kepada alumni LKP untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. “RPL menjadi salah satu strategi yang ingin kita perkuat untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas sehingga bisa mewujudkan pendidikan vokasi yang seamless,” kata Kiki, menjelaskan.
Dia menjelaskan, berdasarkan prosedur RPL tersebut, peserta LKP yang mengikuti program RPL akan dihitung angka kreditnya ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Di mana, peserta kursus yang telah menjalani kursus selama satu sampai dus tahun bisa diakui hingga 24 SKS atau dapat masuk ke perguruan tinggi secara langsung di semester ketiga.
www.rri.go.id
SALAM KOMPETEN DAN PROFESIONAL
#vokasi