INFORMASI
Tentang
PERPANJANGAN PENGALIHAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
Berdasarkan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor : 421.1/909/DPK.I/Dikbud, tanggal 30 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Siaga Darurat Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat maka LPP ENTER dengan ini menyampaikan Tata Cara Pengalihan Perpanjangan Kegiatan Pembelajaran dan langkah-langkah pencegahan Pandemi COVID-19 di lingkungan LPP ENTER sebagai berikut :
- Kegiatan Perpanjangan Pendidikan dan Pelatihan di LPP ENTER sementara dialihkan ke rumah masing- masing mulai Rabu, 1 – 14 April 2020.
- Pengalihan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan ini BUKAN LIBUR, maka akan tetap dilaksanakan secara jarak jauh / daring sesuai jadwal terlampir.
- Materi pembelajaran / penugasan jarak jauh akan diinformasikan kepada masing-masing jurusan sesuai dengan kompetensinya secara bertahap, melalui Group WhatsApp, ataupun dikirim melalui email, SMS atau berbagai media elektronik lainnya.
- Peserta didik diharapkan standby di Handphone / Laptop yang terkoneksi jaringan internet untuk menerima tugas / materi setiap pukul 09.00 WIB setiap hari mulai 1 April 2020.
- Pengumpulan tugas setiap hari akan diinformasikan / diatur lebih labih lanjut oleh instruktur / wali kelas masing-masing.
- Penugasan sebelumnya WAJIB kumpulkan pada hari Rabu, 1 April 2020 sesuai jadwal kepada Wali Kelas masing-masing melalui WA Group / Email / media elektronik lainnya.
- Tidak diperbolehkan menggunakan alasan, tidak tau informasi, tidak ada sinyal provider, tidak ada paketan internet ataupun alasan lainnya yang membuat peserta didik tidak mengumpulkan atau terlambat mengumpulkan penugasan selama pengalihan kegiatan pendidikan dan pelatihan berlangsung.
- Peserta didik tetap bisa berkonsultasi / menjalin komunikasi yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan atau penugasan dengan instruktur LPP ENTER melalui media komunikasi elektronik/ media sosial atau datang secara langsung ke Kantor LPP ENTER pada hari dan jam kerja.
- Pembayaran SPP Bulan April 2020 dan Uji Kompetensi bisa melalui transfer ke
REK BRI
AN : LKP ENTER
NO REK : 0282-01-011269-53-6
atau
REK BCA
AN : DESSY RAHMAWATI
NO REK : 8585014385
atau bisa dibayarkan secara langsung ke Kantor LPP ENTER pada hari dan Jam Kerja. - Peserta didik yang mau berkonsultasi mengenai Praktik Kerja Keahlian / Magang bisa menghubungi langsung ibu Fenny melalui WA Pribadi.
- Peserta Didik diharapkan berhati hati terhadap penyebaran Pandemi COVID-19 dengan tetap tinggal di rumah dan belajar, tidak pergi berlibur, menahan diri untuk tidak datang ke kerumunan orang banyak seperti Mall, tempat wisata dan menjaga pola hidup sehat.
- Kita semua menyadari bahwa Bencana Pandemik COVID – 19 ini merupakan hal yang tidak terduga dan banyak yang terdampak dari berbagai aspek, maka Manajemen LPP ENTER beserta semua unsur pendukung tetap mengupayakan keberlangsungan Kegiatan Belajar dan Berlatih dengan maksimal, agar target kompetensi tetap bisa tercapai. Baik dalam pengelolaan / penggantian waktu belajar, materi dan fasilitas kepada peserta didik. Oleh karena itu kami tetap menghimbau kepada semua pihak, orang tua, peserta didik dan unsur yang lain untuk tetap bisa menjalankan kewajibannya ( administrasi keuangan, penugasan, dll )sesuai dengan ketentuan.
Semoga Pandemi COVID- 19 segera berakhir dan kita diberikan kesehatan serta bisa melakukan aktivitas secara normal kembali.
Pangkalan Bun, 30 Maret 2020
MANAJEMEN LPP ENTER